Selasa, 24 Juni 2014

FUNGSI KELOMPOK TANI & 5 JURUS KEMAMPUAN


Kelompok tani adalah kumpulan petani/peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota

CIRI – CIRI KELOMPOK TANI
a) saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota;
b) mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam usahatani;
c)  memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi; dan
d) ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.

FUNGSI KELOMPOK TANI
Pembinaan kelompoktani-nelayan diarahkan untuk memberdayakan petani nelayan agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko usaha, sehingga memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak. untuk itu diharapkan agar kelompoktani dapat berfungsi sebagai kelas belajar mengajar, sebagai unit produksi, serta sebagai wahana kerjasama menuju kelompoktani sebagai kelompok usaha. Adapun fungsi dari Kelompok tani adalah :
a.  Kelas belajar:
Tujuannya meningkatkan pengetahuan, keterampilan & sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam usaha tani untuk peningkatan produksi dan kesejahteraan
b.  Wahana kerjasama:
Tujuannya untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani serta dengan pihak lain.
c.  Unit produksi:
Usahatani yang dilakukan oleh masing-masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas

KEMAMPUAN KEBERHASILAN KLP TANI
Keberhasilan dapat diukur dari pelaksanaan 5 jurus kemampuan kelompok tani :
1.  Kemampuan merencanakan kegiatan untuk meningkatkan produktivitas usahatani-nelayan (termasuk pasca panen dan analisa usahatani nelayan) para anggotanya dengan penerapan rekomendasi yang tepat dan memanfaatkansumberdaya alam secara optimal, selanjutnya disebut : PERENCANAAN
a.    Kelompok mengetahui potensi wilayah (infrastruktur, sistem sosial, budaya dll), potensi sumberdaya pertanian (kondisi tanah, iklim, sumber air, area penangkapan ikan, dll) yang ada di lingkungannya.
b.    Kelompok mengetahui permasalahan, baik yang bersifat perilaku maupun non perilaku, misalnya dalam hal adopsi teknologi, ketersediaan sarana produksi, dll
c.    Kelompok mengetahui teknologi yang dibutuhkan dan cara memilihnya.
d.    Kelompok mengetahui cara memanfaatkan dan menggali sumberdaya pertanian di wilayahnya
e.    Kelompok mengerti langkah-langkah penyusunan rencana kegiatan kelompok
f.     Kelompok mampu dalam menyusun rencana kegiatan secara tertulis sesuai dengan kondisi dan atas dasar kesepakatan musyawarah dalam kelompok

2.  Kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian dengan pihak lain selanjutnya disebut : PERJANJIAN
a.    Merasakan perlunya mengadakan perjanjian dengan pihak lain di luar kelompok
b.    Mengetahui macam-macam perjanjian dalam meningkatkan usahatani-nelayan
c.    Kelompok mengadakan perjanjian dengan pihak lain
d.    Kelompok melaksanakan kesepakatan yang dibuat dengan kelompok atau pihak lain

3.  Kemampuan pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan secara rasional, selanjutnya disebut : PEMUPUKAN MODAL
a.    Merasakan perlunya pemupukan modal
b.    Melaksanakan pemupukan modal
c.    Nilai modal yang dikumpulkan dikaitkan dengan kemampuan para anggotanya
d.    Anggota kelompok secara bersama-sama maupun perorangan mampu memanfaatkan modal dan penghasilan yang didapat sebaik-baiknya

4.  Kemampuan meningkatkan hubungan yang melembaga antara kelompok tani-nelayan dengan KUD, selanjutnya disebut : HUBUNGAN DENGAN KUD
a.    Merasakan perlunya mengadakan kerja sama dengan KUD
b.    Kelompok mampu mendorong anggotanya untuk menjadi anggota KUD
c.    Pengurus kelompok mampu dan mau menjadi pengurus KUD
d.    Kelompok mampu dan mau memanfaatkan pelayanan yang disediakan oleh KUD
e.    Kelompok mampu dan mau menjadikan kelompok sebagai Tempat Pelayanan KUD (TPK)

5.  Kemampuan menerapkan teknologi dan pemanfaatan informasi, serta kerjasama kelompok yang dicerminkan oleh tingkat produktivitas dari usahatani-nelayan para anggota kelompok tani nelayan, selanjutnya disebut : PRODUKTIVITAS
a.    Kelompok berinisiatif mencari informasi yang diperlukan.
b.    Kelompok mau dan mampu mempelajari informasi/teknologi yang diterima
c.    Anggota kelompok yang mendapat/memanfaatkan informasi
d.    Kelompok secara aktif bekerjasama dalam penerapan teknologi
e.    Produktivitas & mutu usaha tani kelompok meningkat dibandingkan dengan waktu sebelumnya

 (Permentan No.273 / Kpts / OT.160 / 4 / 2007)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar