Kelompok tani adalah kumpulan
petani/peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan,
kesamaan kondisi, lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk
meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota
CIRI – CIRI KELOMPOK TANI
a) saling mengenal,
akrab dan saling percaya diantara sesama anggota;
b) mempunyai pandangan
dan kepentingan yang sama dalam usahatani;
c) memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis
usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi; dan
d) ada pembagian tugas
dan tanggung jawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
FUNGSI KELOMPOK TANI
Pembinaan kelompoktani-nelayan diarahkan untuk memberdayakan petani nelayan
agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial
dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko
usaha, sehingga memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak. untuk
itu diharapkan agar kelompoktani dapat berfungsi sebagai kelas belajar
mengajar, sebagai unit produksi, serta sebagai wahana kerjasama menuju
kelompoktani sebagai kelompok usaha. Adapun fungsi dari Kelompok tani adalah :
a. Kelas belajar:
Tujuannya meningkatkan pengetahuan, keterampilan & sikap (PKS) serta tumbuh
dan berkembangnya kemandirian dalam usaha tani untuk peningkatan produksi dan
kesejahteraan
b. Wahana kerjasama:
Tujuannya untuk memperkuat kerjasama
diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani serta dengan
pihak lain.
c. Unit produksi:
Usahatani yang dilakukan oleh masing-masing anggota kelompoktani, secara
keseluruhan harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang dapat
dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas,
kualitas maupun kontinuitas
KEMAMPUAN KEBERHASILAN KLP TANI
Keberhasilan
dapat diukur dari pelaksanaan 5 jurus kemampuan kelompok tani :
1. Kemampuan merencanakan kegiatan untuk
meningkatkan produktivitas usahatani-nelayan (termasuk pasca panen dan analisa
usahatani nelayan) para anggotanya dengan penerapan rekomendasi yang tepat dan
memanfaatkansumberdaya alam
secara optimal, selanjutnya disebut : PERENCANAAN
a. Kelompok
mengetahui potensi wilayah (infrastruktur, sistem sosial, budaya dll), potensi
sumberdaya pertanian (kondisi tanah, iklim, sumber air, area penangkapan ikan,
dll) yang ada di lingkungannya.
b. Kelompok
mengetahui permasalahan, baik yang bersifat perilaku maupun non perilaku,
misalnya dalam hal adopsi teknologi, ketersediaan sarana produksi, dll
c. Kelompok
mengetahui teknologi yang dibutuhkan dan cara memilihnya.
d. Kelompok
mengetahui cara memanfaatkan dan menggali sumberdaya pertanian di wilayahnya
e. Kelompok
mengerti langkah-langkah penyusunan rencana kegiatan kelompok
f. Kelompok
mampu dalam menyusun rencana kegiatan secara tertulis sesuai dengan kondisi dan
atas dasar kesepakatan musyawarah dalam kelompok
2. Kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian dengan pihak lain selanjutnya disebut : PERJANJIAN
a. Merasakan perlunya mengadakan
perjanjian dengan pihak lain di luar kelompok
b. Mengetahui macam-macam perjanjian
dalam meningkatkan usahatani-nelayan
c. Kelompok mengadakan perjanjian dengan
pihak lain
d. Kelompok melaksanakan kesepakatan
yang dibuat dengan kelompok atau pihak lain
3. Kemampuan pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan secara
rasional, selanjutnya disebut :
PEMUPUKAN MODAL
a. Merasakan perlunya
pemupukan modal
b. Melaksanakan
pemupukan modal
c. Nilai modal
yang dikumpulkan dikaitkan dengan kemampuan para anggotanya
d. Anggota
kelompok secara bersama-sama maupun perorangan mampu memanfaatkan modal dan
penghasilan yang didapat sebaik-baiknya.
4. Kemampuan meningkatkan hubungan yang melembaga
antara kelompok tani-nelayan dengan KUD, selanjutnya disebut : HUBUNGAN DENGAN KUD
a. Merasakan
perlunya mengadakan kerja sama dengan KUD
b. Kelompok
mampu mendorong anggotanya untuk menjadi anggota KUD
c. Pengurus
kelompok mampu dan mau menjadi pengurus KUD
d. Kelompok
mampu dan mau memanfaatkan pelayanan yang disediakan oleh KUD
e. Kelompok
mampu dan mau menjadikan kelompok sebagai Tempat Pelayanan KUD (TPK)
5. Kemampuan menerapkan teknologi dan pemanfaatan informasi, serta kerjasama kelompok yang dicerminkan oleh tingkat
produktivitas dari usahatani-nelayan para anggota kelompok tani nelayan,
selanjutnya disebut : PRODUKTIVITAS
a. Kelompok
berinisiatif mencari informasi yang diperlukan.
b. Kelompok
mau dan mampu mempelajari informasi/teknologi yang diterima
c. Anggota
kelompok yang mendapat/memanfaatkan informasi
d. Kelompok
secara aktif bekerjasama dalam penerapan teknologi
e. Produktivitas
& mutu usaha tani kelompok meningkat dibandingkan dengan waktu sebelumnya
(Permentan No.273 / Kpts / OT.160 / 4 / 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar